JAKARTA, NARAYA Media – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melayangkan surat panggilan kedua kepada Meta dan Google. Sebab, keduanya belum memenuhi panggilan pertama untuk menjalani pemeriksaan mengenai kepatuhan terhadap peraturan pelindungan...
JAKARTA, Naraya Media – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mendapati fitur kecerdasan buatan Grok AI di platform X belum memiliki pengaturan yang eksplisit untuk mencegah dan memproduksi konten pornografi berbasis foto...
JAKARTA, Narayamedia – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) terhadap TikTok atas ketidakpatuhan platform tersebut dalam memenuhi kewajiban...