Tak Berkutik! Detik-Detik Dadan Hindayana Ditahan Usai Kantor BGN Digeledah

Kejagung RI menahan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program MBG tahun 2025-2026, Rabu (3/6). (NARAYA Media/Dok.Puspenkum Kejagung RI)

Jakarta, NARAYA Media – Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, usai menggeledah Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Kebon Sereh, Jakarta Pusat, Rabu (3/6) dini hari.

Terlihat, dari Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu (3/6) petang, Dadan keluar dari gedung Kejaksaan dengan mengenakan rompi pink pada pukul 17.11 WIB. Ia mengenakan rompi khas tahanan Kejagung itu dengan berkaos hitam saat petugas menggiring.

Selain Dadan, Kejagung juga menahan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya. Keduanya mengenakan rompi yang sama.

Adapun, sebelumnya, ketiganya dicopot oleh Presiden Prabowo Subianto dari jabatannya di BGN pada Selasa (2/6). Diketahui, pada Rabu (3/6) pagi, penyidik Jampidsus menggeledah Kantor BGN di Jakarta Pusat.

Kantor BGN telah dijaga ketat oleh pihak keamanan, pasukan TNI, dan kepolisian sejak pukul 08.00 WIB. Sebagian besar karyawan yang masuk dan keluar area kantor menolak dimintai keterangan.

Di tempat terpisah, salah seorang pihak keamanan menyatakan, beberapa pimpinan BGN kini tengah berada di Sentul, Bogor Jawa Barat, untuk menghadiri acara dengan narasumber motivator dari luar negeri, Tony Robbins. (*)

Share This Article

Related Posts