Jakarta, NARAYA Media – Vokalis band Tantri Kotak memastikan akan menempuh jalur hukum setelah menjadi korban dugaan investasi bodong. Bersama sang suami, Arda Naff, ia kini tengah berkoordinasi dengan kuasa hukum sekaligus menjalin komunikasi dengan korban lain untuk menyusun langkah bersama.
Sebelumnya, Tantri menceritakan dirinya diduga menjadi korban penipuan investasi yang dilakukan oleh teman dekatnya sendiri, Popi Novitasari. Akibat kasus tersebut, kerugian yang dialaminya ditaksir mencapai Rp10 miliar.
“Menurut keyakinan saya dan para korban kalau ditotal diduga baru saya dapat update kemungkinan sampai lebih dari Rp10 miliar,” tulis Tantri melalui akun Instagram pribadinya, dikutip NARAYA Media, Senin (29/6).
Meski demikian, Tantri menegaskan proses hukum tidak akan dilakukan secara terburu-buru. Ia bersama para korban masih berupaya menyatukan langkah mengingat jumlah korban diduga cukup banyak.
“Sedang proses (hukum) karena korbannya banyak, jadi aku harus menyatukan suara dan langkah-langkah yang tepat. Kita nggak mau grusa-grusu karena ini menyangkut banyak orang,” ujar Tantri. (*)