Alasan Kasat Narkoba Polres Tangsel Dibekuk Bareskrim

Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan dan anggotanya terseret kasus narkoba. (NARAYA Media/Dok. liputan6com)

Jakarta, NARAYA Media – Kepala Satuan Reserse dan Narkoba (Satres Narkoba) Polres Tangerang Selatan (Tangel) AKP Pardiman ditangkap Bareskrim Polri. Pardiman ditangkap atas dugaan peredaran hingga penyalahgunaan narkoba.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan bahwa penangkapan dipimpin oleh tim gabungan Kasubdit IV Kombes Handik Zusen dan Kasatgas NIC Kombes Kevin Leleury.

“Telah melakukan penangkapan terhadap Kasat Narkoba Polres Tangsel,” kata Eko, Senin (27/7).

Selain Pardiman, aparat juga bergerak menangkap enam anak buah Pardiman serta seorang anggota Polda Aceh. “Beserta 6 orang anggotanya dan 1 orang Anggota Polda Aceh, terkait kasus peredaran gelap narkoba dan penyalahgunaan narkoba. Serta penyalahgunaan wewenang dalam gakkum (penegakkan hukum) narkoba,” tukasnya.

Hingga saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman kasus tersebut. (*)

Share This Article

Related Posts