Jakarta, NARAYA Media – Polisi menangkap seorang petugas satuan pengamanan (satpam) SPPG berinisial TRS (50) atas dugaan pencurian 1.700 ompreng program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Ciputat, Tangerang Selatan. Pelaku diduga menjual ribuan ompreng tersebut ke pengepul rongsokan.
Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq mengungkapkan hasil penjualan ompreng itu digunakan pelaku untuk membeli narkoba.
“Dia jual ke pengepul rongsokan dan dilebur. Kan itu (bahannya) stainless, duitnya dipakai beli narkoba,” ujar Bambang dikutip NARAYA Media, Rabu (29/7).
Polisi juga melakukan tes urine terhadap pelaku. Hasilnya, pelaku dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Pelaku mengakui sempat menggunakan sabu beberapa hari sebelum ditangkap.
Selain 1.700 ompreng, pihak SPPG juga melaporkan kehilangan dua kompor, satu blender, satu printer, satu genset, hingga power box beserta recorder CCTV.
Spill hukuman yang cocok buat pelaku, komen di bawah ya, guys! (*)