Jakarta, NARAYAMedia.com – Seorang warga negara China bernama Wei Shang diamankan petugas Imigrasi di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Selasa (15/9). Ia diamankan setelah diduga memburu dan menyantap penyu di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar, Abdi Widodo Subagio, membenarkan penindakan tersebut. “Sudah kita amankan,” ujar Abdi.
Dugaan Shang membunuh dan menyantap satwa dilindungi itu diketahui dari unggahan di media sosial miliknya. Pemerintah Kabupaten Raja Ampat kemudian mengirimkan surat kepada Kantor Imigrasi Makassar untuk meminta agar yang bersangkutan diamankan.
“Memang ada permintaan dari Pemkab Raja Ampat,” jelas Abdi.
Wei Shang diamankan saat terindikasi hendak meninggalkan Indonesia menggunakan penerbangan AirAsia AK335 rute Makassar menuju Kuala Lumpur. Keberangkatannya kemudian digagalkan petugas. (*)