Provinsi Tertinggi Penerima Bansos Main Judol

Ilustrasi permainan judi online. (Dok. Antara)

JAKARTA, Narayamedia – Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan Jawa Barat sebagai provinsi tertinggi yang teridentifikasi penerima bantuan sosial (bansos) bermain judi online (judol) sepanjangf semester pertama 2025.

“Jawa Barat sebanyak 49.431 orang pemain judi online dengan transaksi Rp199 miliar,” ucap Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, usai pertemuan dengan Ketua PPATK di Jakarta, Kamis (7/8/2025) kemarin, dikutip Narayamedia dari Antara.

Mensos memaparkan, setelah Jawa Barat, juga ditemukan di Jawa Tengah sebanyak 18.363 penerima bansos menjadi pemain judol sebesar Rp83 miliar. Lalu, Jawa Timur dengan 9.771 penerima bansos main judol bernilai transaksi Rp53 miliar. Kemudian, Provinsi Jakarta sebanyak 7.717 orang senilai Rp36 miliar. Berikutnya, Banten sebanyak 5.317 orang senilai Rp25 miliar, dan Lampung 5.039 orang dengan nilai Rp18 miliar.

Sementara, di tingkat kabupaten/kota, Kabupaten Bogor mencatat jumlah tertinggi 5.497 orang dengan nilai transaksi Rp22 miliar. Diikuti Kota Surabaya sebanyak 1.816 orang dengan transaksi Rp9 miliar, dan Jakarta Pusat sebanyak 1.754 orang nilai transaksi Rp9 miliar.

Secara keseluruhan, dari hasil penelusuran rekening penerima bansos oleh PPATK terdapat 132.557 teridentifikasi melakukan transaksi judol selama semester pertama 2025 dengan total transaksi mencapai Rp542,5 miliar.

Transaksi terbanyak dilakukan melalui dompet digital Dana sebanyak 303.124 kali. Disusul Bank BCA (52.727), BRI (12.993), BNI (4.320), dan Mandiri (2.788). “Ini menunjukkan pola yang perlu kita waspadai. Kita ingin bantuan tepat sasaran, bukan diselewengkan untuk judi,” kata Mensos didampingi Wakil Menteri Sosial Agus Jabo.

Saat ini, Kemensos sedang verifikasi dan pemadanan data lanjutan rekening penerima manfaat agar bansos dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan sembako ini tak hanya sampai tangan yang berhak dan digunakan sesuai tujuan pengentasan kemiskinan.

“Sisa ada 375 ribu-an. Mereka masih menerima bansos triwulan pertama dan kedua. Tapi, dengan temuan PPATK, akan kita evaluasi apakah mereka masih layak untuk penyaluran triwulan ketiga nanti,” kata Mensos. (*)

Share This Article

Related Posts