Viral Baliho Israel, Kemlu RI: Kami Tegas Tak Ada Normalisasi

Billboard bergambar Presiden Prabowo Subianto muncul di Tel Aviv bersama Donald Trump dan Netanyahu dalam kampanye Abraham Accords. (Narayamedia/Foto:X @AbrahamShield25)

JAKARTA, Narayamedia – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan, Indonesia tak akan mengakui dan melakukan normalisasi dengan Israel. Kecuali Israel terlebih dahulu mengakui Palestina sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.

“Posisi Indonesia sangat clear, tidak akan ada pengakuan dan normalisasi dengan Israel. Baik melalui Abraham Accords atau platform lainnya, kecuali Israel terlebih dahulu mau mengakui Palestina yang merdeka dan berdaulat,” ucap juru bicara Yvonne Mewengkang, dikutip dari Antara.

Dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (30/9), Yvonne mengatakan hal itu telah ditegaskan oleh Menteri Luar Negeri RI bahwa visi apa pun terkait Israel harus dimulai dari pengakuan terhadap kemerdekaan dan kedaulatan Palestina.

Pernyataan itu disampaikan Kemlu dalam menanggapi baliho yang saat ini ramai di media sosial, di mana di dalam baliho tersebut Israel menyertakan foto Presiden Indonesia Prabowo Subianto. TER

Kelompok Non-partisan

Dalam unggahan akun X @AbrahamShield25, tertulis bahwa Koalisi Israel untuk Keamanan Regional telah meluncurkan kampanye papan reklame baru yang mendesak pemerintah untuk mendukung inisiatif Presiden AS Donald Trump untuk mengakhiri perang di Gaza dan memperluas Perjanjian Abraham.

Dalam baliho itu, bersanding foto Presiden Trump, Kepala Otoritas Israel Benjamin Netanyahu, para pemimpin Arab moderat, Presiden Indonesia serta Presiden Palestina Mahmoud Abbas, dengan pesan berbunyi: “Yes to Trump’s Plan – GET IT DONE.”

Koalisi tersebut—sebuah kelompok non-partisan yang terdiri dari 120 lebih pemimpin senior keamanan, kebijakan, dan ekonomi Israel—mengatakan usulan Trump sebagai langkah yang serius dan bertanggung jawab untuk mengubah kemajuan militer Israel menjadi terobosan diplomatik strategis dan menciptakan realitas baru di Gaza—tanpa Hamas. (*)

Share This Article

Related Posts