Purbaya Tak Rela Industri Rokok Mati, Pilih Tak Naikkan Cukai di 2026

Ilustrasi pabrik rokok di Indonesia. (Narayamedia/Dok. Ist)

JAKARTA, Narayamedia – Kantor Kementerian Keuangan di Jakarta dibanjiri puluhan karangan bunga. Bunga berisi kritik hingga pujian dari sejumlah asosiasi, kelompok, hingga individu menghiasi halaman utama kantor pusat Kementerian Keuangan itu, hingga hari ini, Rabu (1/10). Tepatnya di dekat taman Gedung Djuanda.

Rupanya, bunga itu buah dampak dari keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang memutuskan untuk tidak menaikkan cukai hasil tembakau.

“Pak Purbaya yang terhormat boleh jadi menteri koboi asal jangan koboi-koboian sama industri rokok dong Pak,” tulis salah satu karangan dari Indonesian Youth Council for Tactical Changes.

Sebelumnya, Menkeu Purbaya memastikan tidak menaikkan cukai rokok tahun 2026 setelah berdiskusi dengan produsen rokok. Mulai dari Gudang Garam, Wismilak, hingga Djarum.

Adapun, fokus utama Purbaya saat ini adalah membersihkan industri pasar rokok illegal. Termasuk barang ilegal dari dalam dan luar negeri. Diakuinya, produk-produk itu tidak membayar pajak.

Nantinya, Kemenkeu bakal membuat satu sistem khusus bagi industri hasil tembakau (IHT). Kemudian, Purbaya juga berencana melakukan sentralisasi industri rokok untuk menangkis rokok ilegal. “Ada mesin, gudang, pabrik dan bea cukai di sana jadi konsepnya sentralisasi,” tambahnya.

Lewat strategi tersebut, lanjut Menkeu, ia yakin rokok ilegal bisa masuk ke sistem. Nantinya, Kemenkeu tidak hanya membela industri besar namun juga industri kecil.

Menurutnya, langkah ini strategis. Pasalnya, tidak akan membunuh industri kecil untuk memenuhi dan menciptakan lapangan kerja. (*)

Share This Article

Related Posts