Duh! Aktor Ammar Zoni Kembali Terseret Kasus Narkoba

Ammar Zoni tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perdana kasus dugaaan narkoba, Jakarta, Selasa (22/8/2023). (Narayamedia/Dok. Jawapos)

JAKARTA, Narayamedia – Aktor Tanah Air, Ammar Zoni, kembali tersandung kasus narkoba. Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat mengungkap bahwa Ammar terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu dan ganja sintetis di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.

Plt Kasi Intel Kejari Jakarta Pusat, Agung Irawan, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan tahap II dari penyidik Polsek Cempaka Putih, Rabu (8/10).

“Tersangka MAA alias AZ dan kawan-kawan terlibat peredaran narkotika dari dalam Rutan Salemba, dan telah diamankan bersama barang bukti berupa sabu serta ganja sintetis,” ujarnya, pada Kamis (9/10).

Akibat perbuatannya, Ammar dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kejari Jakpus menambahkan, AZ merupakan mantan artis atau publik figur yang sebelumnya juga pernah terlibat kasus serupa. “Bahwa tersangka MAA alias AZ merupakan mantan publik figure yang pernah dihukum dalam perkara narkotika,” tutur Agung.

Kasus ini kembali menjadi perhatian publik, sekaligus menyoroti maraknya peredaran narkotika yang bahkan bisa terjadi di balik jeruji besi.

Penulis: Karen Jennifer Natasya Wilar

Share This Article

Related Posts