Alasan Pemerintah Bantu Bangun Ponpes Al Khoziny Pakai APBN

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar. (Narayamedia/Dok. Antara)

JAKARTA, Narayamedia – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengungkap alasan mengapa pemerintah harus membantu pembangunan ulang Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, yang ambruk dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Pertama, bagi pemerintah yang paling penting adalah perlindungan rasa aman, nyaman buat belajar itu kewajiban pemerintah. Itu wujud kehadiran pemerintah,” kata Cak Imin di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Selasa (14/10).

Cak Imin menegaskan perihal penggunaan anggaran negara dalam hal ini dilakukan dalam upaya menciptakan rasa aman dan nyaman dalam proses belajar mengajar.

Adapun terkait adanya opini yang menyebutkan pemerintah harus mendahulukan aspek penegakan hukum karena adanya dugaan kelalaian pihak tertentu, Menko PM mendorong upaya penyelesaian hal tersebut sembari meneruskan proses untuk membantu santri-santri yang menjadi korban.

“Anak-anak kita itu adalah generasi muda kita. Nah soal ada yang salah, kelalaian, itu proses yang lain yang silakan dilanjutkan, tapi bahwa ada fakta generasi-generasi kita sedang mengikuti pembelajaran yang harus terlindungi, itu makna kehadiran negara,” ujarnya

Nilai Swadaya

Menko PM menjelaskan penggunaan APBN dalam hal ini dibutuhkan agar proses penanganan menjadi lebih cepat. “Teman-teman yang mengkritik pesantren kenapa kok, dibantu, perlu dicatat pesantren adalah lembaga terbanyak yang tidak menerima bantuan dari pemerintah,” ungkap dia.

Menko menyebut Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian besar terhadap pesantren di Indonesia yang telah menjadi elemen penting dari masyarakat. Bahkan sejak sebelum Indonesia merdeka. Menurut dia, pesantren di Indonesia tumbuh dari nilai swadaya dan gotong royong.

“Mereka justru kekuatan yang harus dijaga oleh pemerintah pemandirian itu karena apa, inisiatif masyarakat amat sangat lebih penting dan amat sangat kita butuhkan,” ucapnya.

“Karena tentu saja anggaran negara amat sangat terbatas, (sehingga) inisiatif masyarakat untuk tumbuh dan berkembangnya penyelenggaraan pendidikan. (Dalam hal ini) tugas pemerintah menegakkan, menjaga, mengawal, dan mengawasi agar (hal yang tidak diinginkan) tidak terjadi lagi,” ucapnya. (*)

Share This Article

Related Posts