Kemenkeu: Realisasi Penerimaan Pajak 2025 Tembus Rp1.917,6 T

Ilustrasi. (Naraya Media/IstI)

JAKARTA, Naraya Media – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak hingga akhir Desember 2025 mencapai Rp1.917,6 triliun, atau 87,6 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang mencapai Rp2.189,3 triliun.

Dengan capaian itu, penerimaan pajak 2025 mengalami selisih atau shortfall sekitar Rp271,7 triliun. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam paparan APBN KiTa di Jakarta, Kamis (8/1), menjelaskan bahwa secara bruto penerimaan pajak masih mencatat pertumbuhan, meski secara neto mengalami kontraksi tipis.

“Angka bruto penerimaan pajak itu tumbuh 3,7 persen. Angka neto penerimaan pajak adalah minus 0,7 persen,” kata Suahasil, dikutip dari Antara, Minggu (11/1).

Ia mengatakan tekanan penerimaan pajak paling besar terjadi pada semester I 2025. Salah satunya tercermin dari kinerja Pajak Penghasilan (PPh) Badan yang pada kuartal I 2025 turun sekitar 10 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Pajak Bruto

Secara kumulatif, pada semester I 2025 penerimaan PPh Badan terkoreksi 10,4 persen. Namun, kondisi tersebut mulai membaik semester II 2025, seiring PPh Badan kembali tumbuh 2,3 persen dengan realisasi Rp321,4 triliun.

Kinerja serupa juga terjadi pada PPh Orang Pribadi. Pada paruh pertama 2025, penerimaan dari jenis pajak itu turun cukup dalam sebesar 19,4 persen. Memasuki semester II 2025, PPh Orang Pribadi berbalik tumbuh 17,5 persen dengan realisasi Rp248,2 triliun. Sementara, penerimaan PPh Final tercatat terkontraksi 4 persen pada semester I 2025.

Pada semester II, penerimaan PPh Final kembali tumbuh 8 persen dengan realisasi mencapai Rp345,7 triliun. Untuk kelompok Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), penerimaan mengalami penurunan 14,7 persen pada paruh pertama 2025.

Namun, pada paruh kedua 2025, penerimaan PPN dan PPnBM tumbuh 2,1 persen sehingga realisasi mencapai Rp790,2 triliun. Secara keseluruhan, penerimaan pajak bruto hingga akhir 2025 mencapai Rp2.278,8 triliun. Angka tersebut tumbuh 3,7 persen dibandingkan realisasi bruto 2024 sebesar Rp2.197,3 triliun. (*)

Share This Article

Related Posts