KPK OTT 8 Orang di Kantor Pajak di Jakut

JAKARTA, Naraya Media – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor pajak di Jakarta Utara, Sabtu (10/1).

Dalam operasi tersebut, penyidik KPK mengamankan 8 orang dan sejumlah uang.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan OTT tersebut.

“Betul, ada beberapa pegawai pajak dan pihak dari wajib pajak yang diamankan,” kata Fitroh, dalam keterangan media, Sabtu (10/1).

Dia mengatakan bahwa pihak-pihak yang diamankan terdiri dari beberapa pegawai pajak dan sejumlah wajib pajak (WP).

Lebih lanjut, Fitroh menyebut OTT ini terkait dugaan praktik suap pengurangan nilai pajak.

KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan dan menentukan status hukum para pihak yang diamankan. (*)

Penulis: Wildan Adil Hilba

Share This Article

Related Posts