Emas Antam Jeblok Rp6.000, Sabtu Ini Dibanderol Rp2,663 Juta/Gram

JAKARTA, Naraya Media – Harga emas Antam yang dipantau dari situs Logam Mulia, Sabtu (17/1) kembali mengalami penurunan dengan angka serupa seperti kemarin, yakni Rp6.000 dari semula Rp2.669.000 jadi Rp2.663.000 per gram.

Begitu pula harga jual kembali (buyback) turut ke angka Rp2.509.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk. dengan nominal Rp10 juta lebih, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

‎‎PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di situs Logam Mulia Antam per Sabtu (17/1):

‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.381.500

  • ⁠Harga emas 1 gram: Rp2.663.000
    ‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp5.266.000
    ‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp7.874.000
    ‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp13.090.000
  • ⁠Harga emas 10 gram: Rp26.125.000
    ‎- Harga emas 25 gram: Rp65.187.000
    ‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp130.295.000
    ‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp260.512.000
    ‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp651.015.000
    ‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.301.820.000
    ‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp2.603.600.000

‎Potongan pajak harga beli emas sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai bukti potong PPh 22. (*)

Share This Article

Related Posts