JAKARTA, Naraya Media – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menutup tahun anggaran 2025 dengan capaian yang krusial bagi integritas sistem keuangan Indonesia.
Dalam keterangan resmi diterima Naraya Media, Kamis (29/1), di tengah dinamika ekonomi global dan ancaman kejahatan siber yang semakin kompleks, PPATK berhasil memperkuat posisinya sebagai focal point. Khususnya dalam pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT).
Salah satu indikator keberhasilan utama di tahun 2025, yakni capaian Financial Integrity Rating (FIR) nasional yang mencapai skor 8,03 atau kategori Sangat Baik.
Keberhasilan ini didorong oleh komitmen tinggi dari sektor perbankan yang meraih skor tertinggi (8,83), mencerminkan kepatuhan yang solid dalam pelaporan transaksi keuangan mencurigakan kepada negara.
Pukulan Telak Judi Online
Tahun 2025 juga menjadi saksi ketegasan PPATK dalam memutus rantai ekonomi kejahatan. Berdasarkan data terbaru, perputaran dana judi online di Indonesia berhasil ditekan hingga turun 20 persen menjadi Rp286,84 triliun. Meski judi masih mendominasi laporan transaksi mencurigakan, langkah proaktif PPATK dalam membekukan ribuan rekening telah menyelamatkan potensi kerugian ekonomi masyarakat yang lebih besar.
Menghadapi tahun 2025, PPATK mengadopsi modernisasi sistem analisis berbasis Big Data dan Kecerdasan Buatan (AI). Teknologi ini memungkinkan deteksi jejak kejahatan yang lebih presisi, termasuk dalam menangani kasus korupsi, narkotika, dan illegal logging. Langkah ini diperkuat dengan sinergi internasional untuk memastikan bahwa kedaulatan ekonomi Indonesia tetap terjaga dari aliran dana ilegal lintas batas negara.
Capaian strategis ini bukan sekadar angka, melainkan bukti kehadiran negara dalam melindungi ‘energi’ pembangunan agar tidak bocor ke tangan pelaku kriminal.
Dengan rencana strategis 2025-2029 yang sudah mulai berjalan, PPATK berkomitmen untuk terus menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas sistem keuangan demi kesejahteraan rakyat. (*)