JAKARTA, NARAYA Media – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengeklaim tidak akan lagi menerima gajinya sebagai anggota DPR RI, setelah mulai aktif kembali beraktivitas di kompleks parlemen, Senayan.
Sahroni mengatakan bahwa gajinya itu tidak akan diterima selama menjabat sebagai anggota DPR RI sesuai periodenya. “Gaji tidak terima. Tidak tahu (jumlah) gaji saya juga berapa,” kata Sahroni di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (10/3), dikutip dari Antara.
Dia pun memilih menyalurkan seluruh gaji perbulannya sebagai anggota DPR RI ke Kitabisa karena yayasan tersebut dikenal transparan dan terbuka. Yayasan itu, katanya, merupakan pihak yang lebih mengetahui soal orang-orang yang membutuhkan.
Nantinya, dia pun akan meminta Sekretariat Jenderal DPR RI untuk mengirim langsung gaji perbulannya itu ke rekening yayasan tersebut sehingga dia pun tak akan menerima sepeserpun gaji dari uang negara.
Businessman
Menurut Sahroni, langkah itu dilakukan guna menghilangkan adanya anggapan bahwa dia menggunakan uang rakyat. Pasalnya, selain anggota DPR RI, Sahroni pun mengaku bahwa dia merupakan pebisnis.
“Karena saya sebagai businessman juga, ya itu saya kasih lah kepada mereka yang membutuhkan melalui yayasan Kitabisa,” katanya.
Sebelumnya, Sahroni kembali ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI, setelah sebelumnya mendapatkan sanksi penonaktifan selama enam bulan oleh partainya dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI karena persoalannya beberapa waktu lalu.
Sahroni ditetapkan kembali menjadi Pimpinan Komisi III DPR RI oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad selaku Pimpinan DPR RI yang membidangi urusan Politik, Hukum, dan Keamanan.
“Apakah Ahmad Sahroni dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI?”, kata Dasco yang dijawab setuju oleh anggota Komisi III DPR RI yang hadir di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (19/2) lalu. (*)