B50 Diterapkan Serentak buat Semua Sektor Mulai 1 Juli

Bandung Barat, NARAYA Media – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan kebijakan mandatori biodiesel 50 atau B50 bakal diterapkan serentak bagi semua sektor mulai 1 Juli 2026.

“Mulai (1 Juli), itu untuk semua sektor. Semua sektor tadi (pakai) B50,” kata Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi di Stasiun Blending dan Pengisian Bahan Bakar Uji Jalan B50 Lembang Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (21/4).

Eniya menyebut B50 masih tahap uji jalan yang ditargetkan selesai Mei 2026 untuk sektor otomotif.

Sementara, tahap uji jalan, kata Eniya, telah berlangsung sejak 9 Desember 2025 terhadap 9 unit kendaraan.

Usai melakukan uji jalan, Kementerian ESDM akan mengecek terhadap kondisi ini.

Uji jalan dan pengecekan mesin untuk sektor otomotif ditargetkan selesai Juni 2026. Eniya menyampaikan hasil sementara uji B50 menunjukkan bahwa kualitas bahan bakar B50 telah memenuhi spesifikasi yang dipersyaratkan.

Selain sektor otomotif, B50 juga diuji di sektor alat mesin pertanian. Lalyu, alat berat pertambangan, angkutan laut, kereta api, dan pembangkit listrik.

“Jadi, tidak ada yang B40 lagi (mulai 1 Juli). Infrastrukturnya malah kesusahan (kalau campur). Sehingga, mulainya serentak di semua sektor,” kata Eniya.

Dari sisi ekonomi, program biodiesel berpotensi meningkatkan nilai tambah CPO.

Lalu, menghemat devisa negara, dengan proyeksi penghematan jadi Rp157,28 triliun tahun 2026, meningkat dari Rp140 Triliun.

Sebelumnya, pada Selasa (31/3), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Indonesia akan memberlakukan kebijakan B50 mulai 1 Juli 2026 untuk menghemat subsidi Rp48 triliun.

Ia menyebut Pertamina sudah siap untuk mengimplementasikan kebijakan itu.

Kebijakan penerapan B50, kata Airlangga, berpotensi mengurangi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) fosil 4 juta kiloliter (KL) dalam satu tahun. (*)

Share This Article

Related Posts