No More Potongan! Menaker Pastikan Uang Saku Magang Utuh di 2026

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menjawab pertanyaan awak media. (NARAYA Media/Dok. Antara)

JAKARTA, NARAYA Media – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyebutkan tengah mengkaji usulan terkait kontribusi uang saku untuk peserta Magang Nasional yang dibagi antara pemerintah dengan perusahaan mitra penyelenggara program.

“Kita sedang mengkaji untuk melibatkan perusahaan lebih aktif, sehingga sudah mulai ada usulan nanti uang sakunya itu harus ada share kontribusi dari perusahaan. Walau tidak dominan,” jelas Menaker di sela penutupan Magang Nasional 2025 Tahap I secara hibrida di Jakarta, Jumat (24/4), dikutip dari Antara, hari ini.

Lebih lanjut, ia mengatakan pertimbangan ini menyusul pembinaan intens dari perusahaan kepada para peserta, yang ia nilai cukup terukur.

“Ini sedang kita kaji, sedang kita siapkan, karena beberapa perusahaan yang memang intens dalam membina adik-adik kita yang magang, serius beri proyek, ada progres harian, ada progres mingguan. Itu luar biasa,” ucap Menaker.

“Komitmen seperti itu akan semakin baik kalau kita juga minta dari awal ada komitmen perusahaan terkait dengan kontribusinya, dan kewajiban untuk memberikan sertifikat kompetensi di akhir program nantinya,” tambahnya.

14.952 Orang Peserta

Sementara, Koordinator Nasional Program Pemagangan Lulusan Perguruan Tinggi (Kepala Barenbang) Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan pelaksanaan program Magang Nasional Tahap I menunjukkan perkembangan yang positif. “Baik dari sisi keterlibatan peserta, komitmen mitra industri, maupun capaian pembelajaran yang diperoleh,” ucap Anwar.

Dalam pelaksanaan tahap selanjutnya, ia mengatakan Kemnaker dapat terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan, perluasan kemitraan dengan industri, serta penyesuaian dengan kebutuhan pasar kerja yang dinamis. “Sehingga mampu memberikan manfaat yang lebih luas dan berkelanjutan bagi lulusan perguruan tinggi ini,” ujarnya.

Adapun, sebanyak 14.952 orang peserta telah menyelesaikan Magang Nasional Tahap I pada 19 April 2026. Peserta yang menyelesaikan program selama 6 bulan akan dapat sertifikat magang. Sedangkan peserta yang ikut lebih dari 3 bulan, tapi jika kurang dari 6 bulan akan memperoleh surat keterangan.

Bagi peserta, dokumen ini penting sebagai bekal awal untuk menunjukkan pengalaman dan kesiapan kerja secara lebih meyakinkan. (*)

Share This Article

Related Posts