Jakarta, NARAYA Media – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta kepada pemerintah untuk memberi kepastian informasi dan perlindungan masyarakat dalam menghadapi ancaman hantavirus demi menghindari kepanikan masyarakat.
Puan dalam keterangan di Jakarta, Senin (11/5) mengingatkan, masyarakat saat ini hidup dalam situasi yang sangat sensitif terhadap isu kesehatan setelah pengalaman pandemi Covid-19.
Kemunculan kasus Hantavirus, menurutnya, perlu ditangani dengan pendekatan yang tenang, terbuka, dan berbasis perlindungan masyarakat.
“Tantangan terbesar dalam menghadapi munculnya ancaman penyakit yang belum umum perlu dilakukan dari berbagai aspek,” kata Puan, dikutip dari Antara.
Pemerintah, sambungnya, perlu menjaga kepercayaan masyarakat melalui informasi yang jelas, langkah antisipasi yang terukur, dan perlindungan yang dapat dirasakan masyarakat.
Sebagai langkah antisipasi penyebaran hantavirus, dia menilai pemerintah perlu bergerak cepat memastikan masyarakat memahami situasi secara utuh, mulai dari pola penularannya, siapa kelompok yang paling rentan, bagaimana langkah pencegahannya, dan sejauh mana tingkat risikonya bagi masyarakat umum.
Disinformasi
Dia menilai keterbukaan informasi menjadi bagian penting dari perlindungan publik. Sebab, kata Puan, ketika masyarakat tidak mendapatkan penjelasan yang cukup, ruang disinformasi dan ketakutan dapat berkembang lebih cepat daripada penanganan itu sendiri.
“Bukan hanya berbasis penjelasan teknis yang sulit diakses publik luas. Sosialisasi harus menyentuh langsung akar rumput,” paparnya.
Di sisi lain, dia juga menyoroti pentingnya kesiapan layanan kesehatan daerah dalam mendeteksi dan menangani penyakit secara cepat. Dia pun meminta pemerintah memperkuat pengawasan untuk mencegah adanya penularan virus.
Menurut dia, ancaman penyakit berbasis lingkungan sering kali pertama kali muncul di daerah dengan kapasitas layanan kesehatan dan pengawasan lingkungan yang belum merata.
Untuk itu, ia mendorong agar pemerintah tidak hanya fokus pada penanganan kasus yang sudah muncul. “Tetapi juga memperkuat kesiapan daerah, termasuk kesiapan fasilitas kesehatan dan tenaga medis, laboratorium dan sarana penunjang lainnya, serta mekanisme deteksi dini, pelaporan yang cepat,” tukas Puan. (*)