Disekap di Myanmar, Nyawa 2 Pekerja Migran Ini Dihargai Rp220 Juta!

Ilustrasi penyekapan. (NARAYA Media/Dok. Shutterstock)

Jakarta, NARAYA Media – Viral di media sosial, dua pekerja migran Indonesia (PMI) diduga menjadi korban sekap dan penganiayaan di Myanmar.

Diketahui, keduanya dipaksa bekerja sebagai admin penipuan online atau scam. Dalam keadaan tangan terikat dan penuh luka di bagian kaki, kedua PMI ini menangis. Mereka minta dibebaskan.

Dalam rekaman video yang beredar luas, ia meminta dikirimkan sejumlah uang senilai Rp220 juta rupiah. Uang itu sebagai uang tebusan agar keduanya bisa pulang ke Indonesia.

Menurut keterangan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Sumatra Barat, salah satu korban merupakan warga Agam. Ternyata, keduanya disebut adalah PMI ilegal. Alhasil, identitasnya tidak terdata resmi.

Terbaru, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, tengah berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna memulangkan dua PMI yang diduga disekap itu. (*)

Share This Article

Related Posts