DPR Stop Tunjangan Perumahan hingga Moratorium Kunker LN-Pangkas Fasilitas

NARAYAMEDIA, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengambil langkah tegas terkait pengelolaan anggaran dan fasilitas dewan.

Dalam rapat konsultasi pimpinan DPR bersama pimpinan fraksi pada Kamis (4/9) kemarin, sejumlah keputusan penting disepakati.

Mulai dari penghentian tunjangan hingga moratorium perjalanan dinas ke luar negeri.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menjabarkan terdapat enam poin hasil rapat yang diteken pimpinan DPR, yakni Puan Maharani, Saan Mustafa, dan Cucun Ahmad Samsurijal.

Berikut enam poin tersebut, dihimpun Narayamedia:

Pertama, DPR RI menyepakati penghentian pemberian tunjangan perumahan bagi anggota dewan, efektif berlaku sejak 31 Agustus 2025.

Kedua, DPR menetapkan moratorium kunjungan kerja luar negeri, berlaku mulai 1 September 2025. Pengecualian hanya diberikan untuk kunjungan bersifat undangan resmi kenegaraan.

Proses Mahkamah Partai

Ketiga, DPR akan memangkas sejumlah tunjangan dan fasilitas anggota dewan setelah dilakukan evaluasi. Pemangkasan mencakup biaya langganan listrik, jasa telepon, komunikasi intensif, hingga tunjangan transportasi.

Keempat, anggota DPR yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tak akan lagi menerima hak keuangan.

Kelima, pimpinan DPR akan menindaklanjuti penonaktifan anggota dewan dengan meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) berkoordinasi dengan mahkamah partai masing-masing. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses hukum dan etik berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Keenam, DPR berkomitmen memperkuat transparansi dan partisipasi publik dalam proses legislasi maupun pengambilan kebijakan lainnya.

Dasco menegaskan, keputusan ini diambil sebagai wujud komitmen lembaga legislatif merespons dinamika yang berkembang di masyarakat.

“Sebagai bentuk transparansi, komponen tunjangan dan hak yang diterima anggota DPR setelah evaluasi akan kami lampirkan,” kata Dasco dalam jumpa pers di gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (5/9).

Lebih lanjut, Dasco menjelaskan mekanisme penonaktifan anggota DPR masih bersifat preventif. Proses lebih lanjut akan menunggu hasil sidang etik MKD serta koordinasi dengan mahkamah partai.

“Penonaktifan itu dilakukan sambil menunggu proses di mahkamah partai. Kami minta MKD juga berkoordinasi agar mekanisme berjalan sesuai aturan,” jelas Dasco.

Penulis: Wildan Adil Hilba

Share This Article

Related Posts