Jakarta, NARAYA Media – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku tetap fokus pada upaya mengefisiensikan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) usai eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana ditahan oleh Kejaksaan Agung, Rabu (3/6).
Purbaya menuturkan persoalan pimpinan BGN merupakan wewenang Presiden Prabowo Subianto sebagai kepala negara. Keputusan pencopotan jabatan pun disebut sebagai hasil evaluasi Presiden terhadap kinerja pimpinan BGN.
“Ini keputusan Bapak Presiden setelah melakukan evaluasi terhadap kinerja beliau. Kami nggak ikut campur. Yang jelas angkanya sekarang (sekitar) Rp260 triliun, akan berkurang kan? Karena ada pemotongan hari dan segala macam,” jelas Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (3/6).
Sebelumnya, Menkeu, menyampaikan bahwa pemerintah memangkas pagu program MBG pada APBN tahun anggaran 2026. Dari semula senilai Rp335 triliun menjadi Rp268 triliun.
61,96 Juta Penerima Manfaat
Keputusan itu merupakan instruksi Prabowo untuk memastikan dana program MBG dapat dikelola dengan lebih efisien. Adapun, realisasi penyaluran anggaran hingga 30 April tercatat Rp75 triliun, yang telah menjangkau 61,96 juta penerima manfaat dan 27.952 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Menkeu memberikan sinyal akan ada penghematan anggaran program MBG lanjutan. Meski ia belum merinci detail rencana ke depan. Namun, Purbaya mengatakan, Prabowo tengah memperbaiki manajemen program MBG. Serta cara BGN membelanjakan anggaran.
Sementara itu, Kejaksaan Agung menetapkan tiga orang mantan pejabat BGN sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG tahun 2025-2026.
Tiga orang itu, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana (DH), mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan Lodewyk Pusung (LP), serta mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya (SS).
Kejagung menyebut ketiganya diduga melakukan mark up harga pengadaan sepeda motor listrik hingga sepatu di BGN. (*)