JAKARTA, Narayamedia – Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan segera menyelesaikan keterlambatan pembayaran gaji Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) kelompok III. Termasuk tenaga ahli gizi dan ahli akuntan paling lambat pekan ini.
“Ini ada keterlambatan. Insya Allah, paling lambat Minggu seluruh uang itu sudah masuk di rekening,” kata Kepala BGN Dadan Hindayana di Jakarta, Kamis (13/11), dikutip dari Antara.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Rabu (12/11), Dadan menjelaskan keterlambatan pembayaran bagi punggawa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) itu terjadi karena ada penyesuaian administrasi dan pergeseran anggaran dari pos belanja Pegawai Pemerintah dalam Perjanjian Kerja (PPPK) ke pos pembayaran konsultan perorangan.
Namun, ia memastikan seluruh proses itu sudah dalam tahap akhir dan akan diselesaikan dalam waktu dekat.
“Terkait gaji SPPI, SPPI batch (Kelompok) I dan II itu statusnya sekarang sudah PPPK. Jadi, mereka tidak ada masalah dengan gaji dan bahkan mereka sudah menerima tunjangan kinerja. SPPI batch III, tadinya kita rencanakan Computer Assisted Test (CAT)-nya bulan ini, sehingga sebetulnya pagu kami itu ada di pagu PPPK, di kode anggaran yang berbeda,” papar Dadan.
Tunjangan Kinerja
Namun, lanjutnya, karena masih ada yang harus diselesaikan, untuk sementara SPPI Kelompok III. Termasuk ahli akuntan dan ahli gizi, masih harus digaji dengan sistem konsultan perorangan.
“Jadi, kami secara administrasi harus menggeser anggaran yang biasanya kami kerjakan tiap tanggal 6,” tambahnya.
Dadan juga menegaskan keterlambatan pembayaran gaji yang terjadi pada SPPI Kelompok III bukan selama dua bulan seperti yang dilontarkan oleh jajaran anggota legislator, melainkan hanya enam hari.
Meski begitu, BGN memastikan pembayaran gaji untuk bulan-bulan berikutnya akan berjalan normal hingga akhir Desember 2025.
“Untuk SPPI batch III hanya terlambat enam hari, yang ahli gizi dan akuntan. Tapi kami sekalian menyelesaikan untuk pekan ini. Kami sudah menggeser anggaran untuk tuntas sampai Desember. Jadi, bulan depan sudah tidak akan ada keterlambatan lagi. Mudah-mudahan tahun depan mereka sudah PPPK sehingga setiap tanggal 1 gaji mereka sudah rutin seperti ASN,” tukasnya.
Selain itu, seluruh tenaga SPPI Kelompok III, termasuk ahli gizi dan ahli akuntan, dijanjikan akan diangkat menjadi PPPK. Dengan status tersebut, mereka nantinya akan menerima tunjangan kinerja sebagaimana ASN lainnya.
“Mereka (SPPI) batch III akan menjadi PPPK dan mereka akan menerima tunjangan kinerja,” kata Dadan Hindayana. (*)