JAKARTA, Narayamedia – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. atau Antam terpantau dari situs Logam Mulia di Jakarta, Sabtu (2/8/2025) kemarin berada di posisi level Rp1.948.000 per gram. Sementara, harga emas akhir pekan ini melonjak Rp47 ribu dibanding sehari sebelumnya, yakni Jumat (1/8/2025) di kisaran Rp1.901.000 per gram.
Diketahui, harga emas Antam 0,5 gram per Sabtu (2/8/2025) kemarin, dibanderol Rp1.024.000; 2 gram Rp3.836.000; 3 gram Rp5.729.000; dan 5 gram Rp9.515.000. Lalu, harga emas Antam menyentuh rekor tertinggi pada 22 April 2025 di level Rp2.039.000 per gram.
Kemudian, harga emas Antam dibandingkan posisi enam bulan lalu atau 2 Februari 2025, naik 19,95%. Tercatat, harga emas Rp1.624.000 per gram pada 2 Februari 2025. Dibandingkan posisi pada 2 Agustus 2024 di posisi Rp1.431.000, harga emas naik 36,12%. Sementara, harga jual kembali (buyback) emas Antam ikut naik Rp47 ribu di Rp1.793.000 per gram.
Ada selisih Rp155.000 per gram harga emas Antam dan harga buyback. Berarti, bila seseorang membeli emas dan menjual lagi di hari yang sama, akan mengalami kerugian Rp155.000 per gram. Sesuai ketentuan pajak baru yang tercantum di PMK 51/2025 dan PMK 52/2025, berlaku sejak 1 Agustus 2025, pembelian emas batangan oleh masyarakat atau konsumen akhir dari bank bullion tak dikenakan pemungutan PPh Pasal 22.
Adapun, penjualan emas ke Lembaga Jasa keuangan (LJK) bullion juga dikecualikan dari pemungutan PPh Pasal 22 jika nilai transaksinya tak melebihi Rp10 juta. Tetapi, bila nilai transaksi lebih dari Rp10 juga, LJK bullion wajib memungut PPh Pasal 22 senilai 0,25% dari harga pembelian. (*)