Kekayaan Dirut Bank Mandiri yang Viral di Kasus Rekening Botok

Direktur Utama Bank Mandiri Riduan. (NARAYA Media/Dok. infobanknews)

Jakarta, NARAYA Media – Rekening Supriyono alias Botok, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), sempat diblokir Bank Mandiri atas permintaan aparat kepolisian. Pemblokiran dilakukan untuk mendalami informasi terkait penghimpunan dana.

Dalam perkembangan kasus tersebut, Direktur Utama Bank Mandiri Riduan turut menyampaikan permohonan maaf atas rekening Botok yang sempat tidak dapat digunakan. 

Di tengah sorotan terhadap kasus Botok, harta kekayaan Riduan juga menarik perhatian. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode pelaporan 2024, Riduan tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp126,88 miliar setelah dikurangi utang.

Kekayaan tersebut terdiri dari aset tanah dan bangunan senilai Rp49,09 miliar, alat transportasi dan mesin sebesar Rp3,61 miliar, serta harta bergerak lainnya senilai Rp1,33 miliar. Riduan juga melaporkan kepemilikan surat berharga senilai Rp38,01 miliar.

Selain itu, ia memiliki kas dan setara kas sebesar Rp42,20 miliar. Dalam laporan tersebut, Riduan turut mencantumkan utang sebesar Rp7,37 miliar, sehingga total kekayaan bersih yang dilaporkan mencapai Rp126,88 miliar. (*)

Share This Article

Related Posts