Kenapa KPK Gacor OTT Bupati-Wali Kota? Ini Penjelasannya

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya H.M. Kunang dan pihak swasta Sarjan saat jumpa pers usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada 20 Desember 2025). (NARAYA Media/Dok. ANTARA)

Jakarta, NARAYA Media – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan di balik maraknya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah sepanjang 2026. Hingga kini, sedikitnya 12 kepala daerah telah terjaring OTT.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menegaskan banyaknya kepala daerah yang ditangkap bukan karena KPK sengaja membidik mereka. Menurutnya, penindakan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang disertai alat bukti. 

“KPK itu tidak menarget atau mencari kesalahan orang. Modal dasar KPK adalah peran serta dari masyarakat,” kata Fitroh, Kamis (30/7/2026).

Fitroh mengatakan laporan yang masuk sepanjang tahun ini kebetulan banyak mengarah ke dugaan korupsi di tingkat kabupaten. Karena itu, mayoritas OTT menyasar bupati.

Meski demikian, KPK menegaskan bukan berarti dugaan korupsi di level gubernur tidak ada. Fitroh mengatakan setiap penindakan harus didasarkan pada kecukupan alat bukti. 

“Bukan berarti di level gubernur nggak ada. Hanya saja alat bukti untuk kemudian bisa dilakukan penangkapan belum cukup,” tegasnya. (*)

Share This Article

Related Posts