KUHP-KUHAP Sah Berlaku, DPR: Perjuangan Panjang Berbuah Manis!

Ilustrasi. (Naraya Media/Ist)

JAKARTA, Naraya Media – Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang sudah ditanda tangani oleh Presiden Prabowo Subianto berlaku per hari ini, Jumat (2/1).

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengucapkan rasa syukur atas berlakunya KUHP dan KUHAP. Menurutnya, perjuangan panjang mengganti KUHP warisan Belanda dan KUHAP warisan orde baru berbuah manis setelah 29 tahun reformasi.

“Hukum kita memasuki babak baru. Bukan lagi sebagai aparatur represif kekuasaan tetapi sebagai alat rakyat mencari keadilan,” kata Habiburokhman, dalam keterangan resmi, Jumat (2/1).

Dia memastikan KUHP dan KUHAP, yang mulai berlaku hari ini lebih reformis, mengakui HAM, dan menghadirkan keadilan.

Sebelumnya, DPR pada 6 Desember 2022 lalu pernah mengesah revisi KUHP dan diundangkan pada 2 Januari 2023. DPR lalu resmi mengesahkan revisi KUHAP pada 18 November 2025 lalu.

Penulis: Wildan Adil Hilba

Share This Article

Related Posts