JAKARTA, Narayamedia – Berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), rata-rata laporan penipuan atau scam dari masyarakat yang masuk ke Indonesia Anti Scan Centre (IASC) mencapai 700-800 per hari. Ini lebih tinggi dibandingkan negara tetangga seperti Singapura, Hong Kong dan Malaysia.
“Kalau di Singapura sekitar 140-150 (laporan masyarakat soal scam). Tapi, di Indonesia 700-800 aduan setiap hari. Padahal ini belum semua masyarakat tahu bagaimana mengadu,” ucap Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Sejak November 2024 -17 Agustus 2025, laporan yang diterima IASC mencapai 225.281 laporan. Total kerugian dana yang dilaporkan mencapai Rp4,6 triliun. Sementara, total dana korban yang telah diblokir sebesar Rp349,3 miliar.
Adapun, jumlah rekening yang dilaporkan mencapai 359.733 dan rekening yang diblokir berjumlah 72.145 rekening pada periode yang sama. Friderica mengungkap, penipuan keuangan bukan masalah khas yang dialami Indonesia saja, melainkan seluruh dunia.
Dibandingkan negara tetangga seperti Singapura, banyaknya jumlah penduduk Indonesia juga menjadi tantangan tersendiri. Dana korban dilarikan oleh penipu secara multilayer dan beragam format. Tak hanya dipindahkan melalui rekening bank melainkan juga lewat platform e-commerce, dompet digital (e-walltet), hingga kripto.
“Maka itu, asosiasi pedagang kripto dan pihak lainnya kami harapkan partisipasi secara aktif untuk memberantas scam dan fraud di sektor jasa keuangan,” tambahnya.
Pelindungan Konsumen
Selama seseorang lengah, Friderica mengingatkan jika penipuan keuangan bisa terjadi pada siapapun terlepas dari tingkat pendidikan dan jabatannya. Indeks literasi keuangan masih berada di bawah indeks inklusi keuangan. Masing-masing sebesar 66,46 persen dan 80,51 persen. Walau secara keseluruhan masih baik, kata Fridericam, capaian ini masih harus terus ditingkatkan.
“Masyarakat kita sudah terpapar. Sudah menggunakan digitalisasi, tapi mereka secara digital financial literacy-nya masih belum cukup tinggi. Itu yang harus terus kita dorong, agar membantu masyarakat yang sudah menggunakan keuangan digital, jangan sampai mereka menjadi korban,” sambungnya.
Friderica juga mengingatkan tingkat kecepatan laporan yang disampaikan masyarakat menjadi penentu apakah dana masih bisa diselamatkan IASC atau tidak. Sayangnya, rata-rata masyarakat Indonesia melapor ke IASC setelah 12 jam sejak kejadian.
“Kalau di negara lain, saya mendapat angkanya itu sekitar 15 menit, ketika mereka menjadi korban, mereka sudah lapor. Makanya, chance untuk dananya bisa dikejar itu sangat baik. Kalau di kita, rata-rata sekitar 12 jam. Bahkan ada yang uangnya hilang sampai sekarang mungkin tidak sadar,” paparnya.
Ia mengajak seluruh pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) untuk berkontribusi dan bekerja sama meningkatkan pemanfaatan teknologi untuk pelindungan konsumen.
Selain itu, penting untuk menjadikan platform digital sebagai sarana edukasi dan pelayanan serta bekerja sama meningkatkan kepercayaan publik. “Karena para scamer ini juga semakin lama semakin canggih. Jadi kita tidak boleh kalah,” tutupnya. (*)