Jakarta, NARAYA Media – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berpendapat dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax terhadap inflasi relatif terbatas.
“(Dampak ke inflasi) Seharusnya relatif minim. Karena Pertamax nggak dipakai buat angkutan barang dan angkutan umum,” ucap Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/6).
Sementara, terkait mekanisme kuota BBM bersubsidi, Purbaya enggan berkomentar lebih lanjut. Dia menyerahkan wewenang sepenuhnya kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Diketahui, Pertamina Patra Niaga mengumumkan kenaikan harga produk bahan bakar minyak jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai 10 Juni 2026.
Menurut keterangan pers di Jakarta, Selasa (9/6), mulai 10 Juni 2026 harga BBM non-subsidi Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Lalu, Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah,” ucap Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun.
Harga Pasar Keekonomian
Menurut perusahaan, penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green diputuskan berkoordinasi dengan pemerintah sebagai regulator. Serta dilakukan sesuai mekanisme evaluasi berkala dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia dan harga pasar keekonomian.
Roberth menyampaikan, penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator. Juga menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal,” jelasnya.
Perusahaan memastikan keamanan pasokan BBM di jaringan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) milik Pertamina di seluruh Indonesia. Perusahaan menyampaikan bahwa harga produk bahan bakar Pertamina selain Pertamax dan Pertamax Green tidak naik.
Harga produk bahan bakar non-subsidi Pertamax Turbo (RON 98) tetap Rp20.750 per liter, Dexlite (CN 51) tetap Rp23.000 per liter, dan Pertamina Dex (CN 53) tetap Rp24.800 per liter. BBM bersubsidi jenis Pertalite tetap dipasarkan dengan harga Rp10 ribu per liter dan Biosolar harganya masih Rp6.800 per liter. (*)