PPATK: Deposit Judol Tembus Rp1 T Selama Pildun 2026

ILUSTRASI - Aktivitas kegiatan judi online. (NARAYA Media/Dok. Solopos)

Jakarta, NARAYA Media – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap jaringan judi online (judol) memanfaatkan momentum Piala Dunia 2026 untuk meraup cuan. 

Selama satu bulan penyelenggaraan turnamen tersebut, nilai deposit judol tercatat mencapai Rp1,02 triliun. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengatakan nilai tersebut berasal dari 6.001.352 transaksi. 

“Temuan lebih dari 6 juta transaksi terkait Piala Dunia dalam satu bulan menunjukkan betapa cepat jaringan judi online memanfaatkan perhatian publik,” ujarnya, dikutip NARAYA Media, Rabu (5/8/2026).

Menindaklanjuti temuan tersebut, PPATK menghentikan sementara transaksi pada 2.815 rekening dengan total saldo mencapai Rp325,43 miliar.

Ivan menjelaskan, pelaku judol kini mengubah modus dengan memecah transaksi ke dalam nominal yang lebih kecil sehingga frekuensi transaksi menjadi jauh lebih tinggi. (*)

Share This Article

Related Posts