Serok Bawah, Emas Antam Merosot ke Rp2,754 Juta/Gram

ILUSTRASI. Pegawai melayani pengunjung di Butik Emas LM Antam di TB Simatupang, Jakarta. (NARAYA Media/Dok. ValidNewsID)

Jakarta, NARAYA Media – Harga emas Antam yang dipantau di laman Logam Mulia dari Jakarta, Kamis (28/5), pukul 08.43 WIB, turun Rp31.000. Dari semula Rp2.785.000 menjadi Rp2.754.000 per gram.

Begitu pula untuk harga beli kembali (buyback) ikut turun ke angka Rp2.557.000 per gram. Harga emas Antam sewaktu-waktu bisa berubah.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan di laman Logam Mulia Antam terbaru, per hari ini:

‎‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.427.000
– ⁠Harga emas 1 gram: Rp2.754.000
‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp5.448.000
‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp8.147.000
‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp13.545.000
‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp27.035.000
‎- Harga emas 25 gram: Rp67.462.000
‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp134.845.000
‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp269.612.000
‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp673.765.000
‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.347.320.000
‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp2.694.600.000

‎‎Potongan pajak harga beli emas sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Sementara, setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (*)

Share This Article

Related Posts