Sopir Outlander Tabrak Taksi-Kabur di Surabaya Jadi Tersangka

Satlantas Polrestabes Surabaya menetapkan ENR, pengemudi Mitsubishi Outlander putih, sebagai tersangka kecelakaan beruntun yang menewaskan seorang pekerja, Minggu (23/8/2026) dini hari. (NARAYA Media/Ist)

Jakarta, NARAYA Media – Satlantas Polrestabes Surabaya menetapkan ENR, pengemudi Mitsubishi Outlander putih, sebagai tersangka dalam kecelakaan beruntun yang menewaskan seorang pekerja di Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, pada Minggu (23/8) sekitar pukul 03.30 WIB.

Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi memeriksa sejumlah saksi dan melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi. Berdasarkan penyelidikan, ENR diketahui sempat menabrak sebuah taksi listrik sebelum melarikan diri karena takut dikejar massa.

Saat melaju menuju Jalan Gubernur Suryo, mobil yang dikemudikan ENR kembali menabrak seorang pekerja yang berada di belakang mobil pikap. Korban mengalami luka berat dan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis. (*)

Share This Article

Related Posts