Sri Mulyani Kucurkan Dana Desa Rp40,34 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Dok. Kemenkeu)

JAKARTA, Narayamedia – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan realisasi penyaluran Dana Desa telah mencapai Rp40,34 triliun per 14 Juli 2025. Atau setara 58,46 persen dari pagu Rp69 triliun. “Dari jumlah itu, Rp1,62 triliun digunakan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa yang menjangkau 7.918 desa di seluruh Indonesia,” tulis Sri Mulyani dalam Instagram @smindrawati, Senin (28/7/2025).

Dia menjelaskan Dana Desa adalah instrumen untuk mendorong pembangunan desa secara langsung. Anggaran juga digunakan dalam membuka akses infrastruktur, meningkatkan layanan dasar, seperti pendidikan dan kesehatan. Serta mendorong kegiatan ekonomi produktif di desa.

Di sisi lain, kata Sri, negara juga hadir di tengah masyarakat melalui BLT Desa. BLT Desa adalah bantuan langsung untuk membantu keluarga rentan tetap bertahan dan produktif. Terutama menghadapi gejolak harga dan ketidakpastian ekonomi global. “Mari kawal bersama pemanfaatan Dana Desa agar tepat guna, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi pembangunan,” jelasnya.

Sejak dialokasikan pertama kali pada 2015, Dana Desa menjangkau lebih dari 75 ribu desa di seluruh Indonesia. Tujuan Dana Desa untuk melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri, dan demokratis. Ini sebagaimana diatur di Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Anggaran Dana Desa pada 2025 dialokasikan Rp69 triliun, dengan pengalokasiannya dihitung pada tahun anggaran (TA) sebelum tahun anggaran berjalan berdasarkan formula.

Ketentuannya, alokasi dasar ditetapkan 65 persen dari anggaran Dana Desa atau Rp44,84 triliun. Alokasi afirmasi sebesar 1 persen dari anggaran Dana Desa sebesar Rp689 miliar. Alokasi kinerja ditetapkan 4 persen dari anggaran Dana Desa atau Rp2,75 triliun.

Terakhir, alokasi formula ditetapkan30 persen dari anggaran Dana Desa dan ditambah sisa dari perhitungan alokasi dasar, afirmasi, dan kinerja yang belum terbagi ke desa Rp20,7 triliun. (*)

Share This Article

Related Posts