Terkait Kasus Amsal Sitepu, Ketum Gekrafs Kawendra: Inovasi-Kreativitas Tak Boleh Diperlakukan Seperti Kriminal

JAKARTA, NARAYA Media – Ketua Umum Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) berkomentar terkait kasus dugaan mark up proyek video profil desa dan instalasi komunikasi informatika yang melibatkan Amsal Sitepu.

Ia menilai kasus tersebut bisa menjadi efek buruk bagi para pelaku ekonomi kreatif (ekraf) yang selama ini bermitra dengan pemerintah.

Sebelumnya, Kawendra mengikuti kasus Amsal sejak Februari 2026. Ia turut mendorong perhatian melalui Habiburokhman, Ketua Komisi III DPR RI.

“Jangan sampai kasus ini jadi yurisprudensi tidak baik untuk pejuang ekonomi kreatif yang berkarya di lingkungan pemerintahan,” jawabnya, Sabtu (28/3).

Kalau seperti ini, lanjut Kawendra, pejuang ekraf akan takut bermitra dengan pemerintah.

Perlindungan Hukum

Kawendra juga menegaskan inovasi dan kreativitas tidak boleh diperlakukan seperti tindakan kriminal.

Kawendra turut mendorong para pelaku ekraf dapat perlindungan hukum dalam menjalankan usahanya.

Diketahui, dalam kasus Amsal, jaksa mengklaim ada mark up anggaran proyek yang dijalankan Amsal.

Sebaliknya, pihak Amsal, justru membantah keras tuduhan tersebut. Amsal menyatakan biaya yang dikeluarkan merupakan bagian dari proses produksi video.

“Saya berharap proses hukum atas Amsal berjalan adil dan transparan,” tukasnya. (*)

Share This Article

Related Posts