Tiket-Visa Palsu Berujung Nestapa: 14 Jemaah Sukabumi Terlantar, Kapan Mafia Umrah Diberantas?

Jemaah Haji Indonesia di Bandara Amir Muhammad Bin Abdul Aziz Madinah dalam proses menuju pesawat yang akan membawa mereka ke Indonesia. (Naraya Media/Dok. Kemenag)

JAKARTA, Naraya Media – Niat suci untuk bersujud di depan Kakbah berubah menjadi trauma mendalam bagi 14 warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Baray. Alih-alih terbang ke Tanah Suci, mereka justru terdampar selama empat hari empat malam di lantai dingin Bandara Soekarno-Hatta pada akhir 2025 lalu.

Kasus ini baru memanas kembali setelah para korban resmi menyeret pihak travel ke meja hijau pada Februari 2026. Bagaimana rasanya sudah mengenakan seragam umrah dan berpamitan dengan keluarga, namun ditahan di pintu keberangkatan karena dokumen Anda dianggap sampah oleh sistem imigrasi?

Inilah nasib pilu para jemaah yang diduga menjadi korban penipuan oleh PT Hasan Berkah Wisata. Investigasi awal mengungkapkan modus yang sangat berani: pihak travel diduga memberikan visa dan tiket pesawat palsu yang merupakan hasil suntingan atau editan digital.

Dana jemaah senilai total Rp300 juta pun raib tanpa sisa. Meninggalkan para lansia dan warga desa ini terlantar tanpa kejelasan di bandara internasional terbesar di Indonesia.

Kronologi di Pintu Keberangkatan

Kejadian bermula pada November 2025, saat jemaah diberangkatkan dari Sukabumi dengan janji manis perjalanan ibadah. Namun, setibanya di Bandara Soetta, kebenaran pahit terungkap:

  • Tiket Pesawat: Tidak terdaftar di manifes maskapai mana pun.
  • Visa Umrah: Barcode tidak dapat dipindai karena diduga kuat adalah dokumen palsu.
  • Penelantaran: Jemaah terpaksa tidur di area bandara selama empat hari sebelum akhirnya dipulangkan dengan rasa malu dan kerugian materi yang besar.

Meski kejadian sudah berlangsung sejak akhir tahun lalu, laporan para korban melalui kuasa hukum mereka baru menunjukkan kemajuan signifikan di Polres Sukabumi akhir Februari 2026. Publik pun bertanya-tanya: mengapa agen travel yang diduga menggunakan dokumen palsu masih bisa beroperasi dan mencari mangsa baru?

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi calon jemaah untuk selalu memverifikasi legalitas travel melalui layanan Siskopatuh Kemenag dan memastikan validitas visa sebelum melangkah ke bandara. (*)

Share This Article

Related Posts