Jakarta, NARAYAMedia.com – Industri pinjaman online (pinjol) atau daring di Tanah Air mencetak rekor baru dengan total outstanding pembiayaan masyarakat menembus angka fantastis Rp 103,73 triliun per Mei 2026.
Menanggapi lonjakan tajam ini, Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Banten periode 2025-2028, Faizal Hermiansyah, mengingatkan masyarakat soal bahaya laten dependensi utang. Serta pentingnya memperketat literasi keuangan nasional agar tidak terjebak dalam siklus finansial yang rapuh.
Berdasarkan data resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dirilis oleh Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK, Agusman belum lama ini, angka utang pinjol itu tumbuh 25,60 persen secara tahunan (year-on-year).
Jika dibandingkan dengan April 2026 sebesar Rp 102,07 triliun, jumlah akumulasi utang kolektif ini mengalami kenaikan sampai Rp 1,66 triliun hanya dalam waktu satu bulan. Menanggapi fenomena tersebut, Faizal merasa bahwa situasi tersebut sangat mengkhawatirkan.
“Angka kenaikan Rp 1,66 triliun dalam sebulan lalu tersebut sangat mengkhawatirkan. Jika ini didominasi utang konsumtif, masyarakat kita sedang gali lubang tutup lubang. Daya beli terhadap produk ekonomi kreatif (ekraf) pasti akan anjlok karena pendapatan habis untuk bayar bunga pinjol,” jelas Faizal, Senin (3/8/2026).
Pergeseran Perilaku
Selain itu, ia menambahkan bahwa lonjakan utang pinjol yang terus mencetak rekor baru ini adalah alarm keras bagi semua. “Ketika pembiayaan melonjak hingga ratusan triliun rupiah, artinya ada pergeseran perilaku,” tukasnya.
Di mana, lanjutnya, masyarakat semakin mengandalkan jalan pintas berisiko tinggi demi memenuhi kebutuhan hidup atau sekadar menjaga gaya hidup konsumtif.
Faizal juga menyatakan bahwa angka Rp 103,73 triliun itu bukan sekadar statistik di atas kertas. Melainkan sebuah refleksi nyata dari melemahnya daya beli dan rapuhnya fondasi ekonomi harian masyarakat.
“Dari kacamata positif, jika dana ini mengalir ke sektor produktif, ini menunjukkan bahwa akses permodalan alternatif (P2P) sangat diandalkan oleh pelaku usaha mikro dan kreatif yang unbankable,” tukasnya. (*)