JAKARTA, Naraya Media – Dunia olahraga Indonesia kembali diguncang isu kelam. Eks pelatih kepala Tim Nasional Panjat Tebing, Hendra Basir, resmi dilaporkan ke Mabes Porli pada Rabu (4/3) siang. Laporan ini diajukan menyusul dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik yang menimpa delapan orang atlet pelatnas.
Hook: Pahlawan yang Menjadi Terlapor
Sosok yang selama ini dikenal sebagai arsitek di balik kesuksesan panjat tebing Indonesia di kancah internasional kini harus berhadapan dengan hukum.
Bukan karena kegagalan prestasi, melainkan karena laporan dari para anak didiknya sendiri yang mengaku telah menjadi korban perlakuan tidak senonoh selama bertahun-tahun.
Perwakilan korban didampingi kuasa hukum secara resmi memasukkan laporan ke Bareskrim Mabes Polri. Dugaan tindakan pelecehan ini disinyalir telah terjadi sejak beberapa tahun silam namun baru terungkap setelah para atlet berani bersuara secara kolektif.
“Llaporan diajukan ke Mabes Polri karena dugaan tindak pidana tersebut terjadi di beberapa negara yang menjadi lokasi pertandingan,” kata Setia Dharma, kuasa hukum korban.
Tim Pencari Fakta
Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) mengungkap jumlah korban yang sebelumnya delapan orang kini bertambah. Namun, ada kabar jumlah korban menjadi 10 orang.
Anggota Tim Pencari Fakta FPTI, Robertus Robet, mengatakan pihaknya masih mengumpulkan laporan serta melakukan wawancara untuk menelusuri dugaan kasus pelecehan yang dilaporkan para atlet.
FPTI di bawah kepemimpinan Yenny Wahid telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara Hendra dari posisinya sebagai kepala pelatih sejak akhir Februari 2026 untuk mempermudah investigasi.
Namun, melalui keterangan sebelumnya, Hendra sempat membantah tuduhan pelecehan seksual tersebut. Ia mengklaim bahwa tindakan fisik yang dilakukan adalah bagian dari metode pelatihan atau ekspresi dukungan yang disalahpahami.
Kasus ini memicu perdebatan panas di publik mengenai keamanan atlet di lingkungan pusat pelatihan nasional. Menpora RI, Erick Thohir, menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi atlet dan meminta proses hukum berjalan transparan.
Hingga saat ini, tim penyidik Mabes Polri tengah mempelajari laporan tersebut untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Jika terbukti, Hendra Basir terancam sanksi berat tidak hanya secara pidana, tetapi juga pencekalan seumur hidup dari dunia olahraga. (*)