Jakarta, NARAYA Media – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imapas) Silmy Karim resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai muncul dari dalam Gedung Merah Putih KPK dengan rompi tahanan KPK oranye.
Tampak, Silmy berjalan menuju mobil tahanan dari dalam gedung KPK sekitar pukul 08.36 WIB, Kamis (4/6) tadi. Setelah itu, mantan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah, serta empat orang lainnya ikut memakai rompi oranye KPK.
Mereka diduga jadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Sebelumnya, pada 3 Juni 2026, semula KPK mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat. OTT itu merupakan yang ke-11 selama 2026.
Selain itu, OTT itu terkait dengan dugaan pengurusan izin tinggal warga negara asing, yakni Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).
Dalam operasi selama 2-3 Juni 2026, KPK menangkap 17 orang. Terdiri atas delapan penyelenggara negara atau aparatur sipil negara dan sembilan pihak swasta yang berperan sebagai perantara dalam pengurusan dokumen-dokumen keimigrasian.
Beberapa dari 17 orang itu, yakni Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra yang sempat menjabat Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian periode November 2024-Oktober 2025, hingga Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi periode Oktober 2024-April 2025 Saffar Muhammad Godam.
Sementara, Silmy Karim menyerahkan diri dengan mendatangi KPK pada Rabu (3/6) malam. (*)