Jakarta, NARAYAMedia.com – Pelaksanaan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, diduga dibubarkan sekelompok warga pada Minggu (20/9).
Peristiwa tersebut terjadi ketika jemaat sedang menjalankan kebaktian di sebuah rumah yang digunakan sebagai tempat ibadah.
Berdasarkan video yang beredar, sejumlah pria mendatangi lokasi dan meminta kegiatan ibadah dihentikan. Salah seorang di antaranya terlihat membawa benda yang diduga senjata tajam.
Kedatangan kelompok tersebut disebut berkaitan dengan keberatan atas penggunaan rumah sebagai tempat ibadah yang dinilai belum memiliki izin.
Kapolsek Rajeg AKP Yono Taryono membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa lokasi yang dipersoalkan merupakan rumah sewaan yang digunakan untuk kegiatan keagamaan.
Polisi kemudian mempertemukan pihak jemaat dan warga bersama pemerintah setempat untuk mencari penyelesaian. (*)