Jakarta, NARAYA Media – Sebanyak 300 personel gabungan akan diterjunkan untuk melakukan pengosongan kawasan Hotel Sultan pada Kamis (18/6) besok.
Personel tersebut berasal dari Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK). Lalu, Kementerian Sekretariat Negara, tim kuasa hukum, Kantor Jasa Penilaian Publik (KJPP), PT Telkom, hingga PLN.
Ketua Tim Transisi Blok 15 PPKGBK, Hendry Arisandi, menyebutkan seluruh personel telah mengikuti apel teknis sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan pengosongan area.Â
“Dalam apel diberikan pengarahan terkait prosedur pencatatan aset, dokumentasi, hingga pengamanan barang selama proses eksekusi berlangsung,” kata Hendry, kepada media, Rabu (17/6).
Putusan Pengadilan
Meski demikian, PT Indobuildco selaku pengelola Hotel Sultan disebut belum melakukan pengosongan area hingga saat ini. Hendry mengaku belum melihat ada langkah konkret dari pihak pengelola untuk menjalankan putusan pengadilan.
Meski begitu, Hendry memastikan proses pengosongan tetap akan dilaksanakan sesuai jadwal. Ia menegaskan aset milik pengelola akan diamankan oleh tim jika belum dipindahkan saat eksekusi berlangsung.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menetapkan pengosongan kawasan Hotel Sultan pada Kamis, 18 Juni 2026 esok, setelah lahan tersebut dinyatakan sebagai aset negara. (*)