Polda Jabar Segera Terbitkan DPO Pelaku Penyekapan Wanita di Bandung 3 Tahun

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan. (NARAYA Media/Dok. polresbone.tribratanews.com)

Kota Bandung, NARAYA Media – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) segera menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) pria berinisial TH yang diduga menyekap dan menganiaya wanita yang merupakan kekasihnya berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, selama kurang lebih tiga tahun.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan saat ini penyidik masih melakukan proses penetapan tersangka sebelum menerbitkan DPO terhadap terduga pelaku. “Kami akan lakukan penetapan tersangka dulu, habis itu penerbitan DPO,” kata Hendra di Kota Bandung, Jabar, Selasa (23/6).

Hendra mengatakan Polda Jabar telah membentuk tim gabungan guna melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku. “Pelaku saat ini belum ditangkap. Kita baru membentuk tim gabungan ini,” tambahnya.

Kondisi Fisik

Menurutnya, berdasarkan hasil visum, korban alami luka berat yang berdampak pada kondisi fisiknya. “Kedua matanya berdasarkan hasil visum sudah mengalami kebutaan. Itu paling parah. Gigi atas depan enam rontok dan bibir sudah sumbing,” kata Hendra.

Hendra menjelaskan kasus itu erungkap setelah keluarga korban menerima pesan melalui WhatsApp dari seseorang yang tidak dikenal yang menginformasikan bahwa korban berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

“Setelah itu keluarga korban mendatangi RSHS dan diketahui bahwa korban dalam keadaan luka berat di bagian kepala, wajah, kaki, dan luka ringan di bagian tangan,” jelasnya.

Ia mengungkapkan sebelum ditemukan di rumah sakit, korban tidak diketahui keberadaannya oleh keluarga selama kurang lebih tiga tahun. “Sebelumnya korban menghilang, tidak ada kabar dan tidak diketahui keberadaannya selama kurang lebih tiga tahun,” kata Hendra. (*)

Share This Article

Related Posts