Jakarta, NARAYA Media – Pemerintah menargetkan penciptaan 2,57 juta – 3,49 juta lapangan kerja baru dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027. Ini sebagai bagian dari upaya mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas.
“Penciptaan lapangan kerja baru tahun 2027 dalam target 2,57—3,49 juta orang,” ucap Wakil Ketua Banggar DPR RI Wihadi Wiyanto pada Rapat Paripurna DPR RI Ke-23 Masa Persidangan V di Jakarta, Kamis (2/7).
Dalam pembahasan Rancangan APBN Tahun Anggaran 2027, target pertumbuhan ekonomi disepakati 5,8–6,5 persen dengan penciptaan lapangan kerja formal mencapai 40,81 persen.
Bersama dengan target penciptaan lapangan kerja baru, kebijakan tahun depan diharapkan mampu menurunkan tingkat pengangguran terbuka menjadi 4,30–4,87 persen. Sekaligus memperkuat kualitas pertumbuhan ekonomi nasional.
Wihadi melanjutkan, kebijakan fiskal dalam APBN 2027 diarahkan untuk memperkuat hilirisasi dan industrialisasi nasional sebagai strategi meningkatkan pertumbuhan ekonomi sekaligus menciptakan lapangan kerja yang lebih luas.
Target Sasaran
Ia menjelaskan, ada delapan Klaster Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) untuk mewujudkan target sasaran pembangunan.
Salah satu klaster yang menjadi perhatian adalah hilirisasi dan industrialisasi yang diarahkan untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya alam, memperkuat daya saing industri nasional, dan menciptakan peluang kerja yang lebih besar.
Selain itu, pemerintah juga menempatkan klaster pendidikan sebagai upaya meningkatkan produktivitas sumber daya manusia agar mampu memenuhi kebutuhan dunia industri.
Lebih lanjut, dia mengatakan keberhasilan hilirisasi tidak hanya bergantung pada pembangunan industri, tetapi juga pada sinergi kebijakan lintas sektor.
Maka itu, PKPN disusun dengan mempertimbangkan karakteristik wilayah, potensi daerah, kebutuhan pembangunan, isu strategis. Serta kesiapan masing-masing daerah agar implementasinya dapat berjalan lebih efektif.
Banggar menyebut arah pembangunan yang menitikberatkan pada hilirisasi, investasi, dan penciptaan lapangan kerja akan menjadi fondasi penyusunan RAPBN Tahun Anggaran 2027. (*)