Panas! Polri akan Periksa Kementerian ESDM di Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara

Gedung Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). (NARAYA Media/Dok. esdm.go.id)

Jakarta, NARAYA Media – Penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bakal memanggil pihak Kementerian ESDM pada penyidikan dugaan korupsi terkait pengelolaan pasokan batu bara yang diduga berkaitan dengan peristiwa pemadaman listrik (blackout) di sejumlah daerah.

Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto mengatakan pemeriksaan terhadap Kementerian ESDM menjadi bagian dari pendalaman perkara yang kini naik tahap penyidikan.

“Ada beberapa saksi termasuk dari ESDM juga akan dilakukan pemeriksaan ke depannya,” kata Totok, dikutip NARAYA Media, Kamis (9/7).

Total 34 Pihak

Totok menjelaskan hingga kini penyidik telah meminta keterangan 16 orang dari total 34 pihak yang dijadwalkan untuk diperiksa. Selain itu, penyidik juga telah menganalisis sejumlah dokumen yang menjadi dasar ditemukannya dugaan tindak pidana korupsi.

“Hasil klarifikasi dan analisis dokumen tersebut membuat kami menemukan peristiwa pidana korupsi, sehingga perkara dinaikkan ke proses penyidikan,” ucap Totok.

Ia menambahkan dugaan korupsi yang tengah diusut memiliki rentang waktu sejak 2018 hingga 2026. Penyidik masih akan memeriksa saksi-saksi lain serta mengumpulkan alat bukti. (*)

Share This Article

Related Posts