Jakarta, NARAYA Media – Tersangka dugaan korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan suap Don Ritto resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, Jumat (17/7). Pelimpahan tahap II ini menandai proses penanganan perkara memasuki tahap penuntutan.
Diketahui, Don terseret dalam dugaan korupsi terkait perkara batu bara, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel (KS), bersama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Menurut kuasa hukumnya, Handika Hanggowongso, Don merupakan pemilik de’Clan Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
“Dua-duanya milik Pak Don. Clear itu,” kata Handika.
Lebih lanjut, Koordinator Koalisi Sipil Masyarakat Antikorupsi (KOSMAK), Ronald Loblobly, mengungkap bahwa Don merupakan teman kuliah Febrie Adriansyah di Universitas Jambi.
Ia mengklaim Don kerap direkomendasikan sebagai pengacara dalam kasus yang ditangani Febrie. Selain itu, Don juga diduga menjadi perantara komunikasi terkait penanganan sejumlah kasus. (*)