Jakarta, NARAYA Media – Anggota DPD RI Ni Luh Djelantik mengkritik dugaan aksi diskriminasi yang dilakukan komunitas Entourage Bali dalam ajang Silent Disco Run. Komunitas tersebut dituding tidak memperbolehkan WNI mengikuti kegiatan tersebut.
WNI dilarang event lari, Anggota DPD RI Ni Luh Djelantik, diskriminasi WNI dilarang, Entourage Bali, warga negara asing, larangan WNA,
Melalui laman Instagram pribadinya, Ni Luh telah melaporkan dugaan diskriminasi itu kepada Polda Bali dan Kantor Imigrasi Bali.
“Dengan ini kami meminta kepada pihak imigrasi Bali dan juga kepolisian Provinsi Bali, Polda Bali, agar dapat menindaklanjuti laporan kami,” ujar Ni Luh dikutip NARAYA Media pada Jumat (24/7).
Menurut Ni Luh, warga negara asing yang tinggal di Bali serta tidak memiliki hak untuk melarang WNI mengikuti kegiatan yang digelar di wilayah Indonesia. Ia menegaskan tindakan semacam itu tidak dapat dibenarkan. (*)