Serangan siber terhadap jurnalis di Indonesia terus meningkat. Berdasarkan data yang dirilis oleh Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), tahun 2029 menjadi tahun dengan jumlah serang siber tertinggi sejak tahun 2020.
Bentuk serangan yang dialami beragam. Pada periode awal, serangan masih didominasi oleh doxing dan peretasan. Namun, beberapa tahun terakhir, serangan berkembang menjadi pengambilalihan akun media sosial. Lalu, pembekuan akun, phishing, hingga orderan fiktif.
Berikut kasus yang terjadi atas serangan siber terhadap jurnalis di Indonesia, sebagai berikut:
Tahun 2020: 7 Kasus
Tahun 2021: 5 Kasus
Tahun 2022: 15 Kasus
Tahun 2023: 16 Kasus
Tahun 2024: 10 Kasus
Tahun 2025: 29 Kasus
Post Views: 8