Jakarta, NARAYAMedia.com – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono meluruskan kabar soal anggaran Rp103 miliar yang disebut-sebut untuk kebutuhan podcast. Ia menegaskan anggaran tersebut bukan dialokasikan khusus untuk podcast.
Menurut Ferry, dana tersebut merupakan bagian dari anggaran komunikasi publik Kementerian Koperasi (Kemenkop) untuk mendukung penyampaian berbagai program dan kebijakan kepada masyarakat.
Anggaran itu mencakup sejumlah kebutuhan. Mulai dari fungsi humas, dokumentasi, publikasi, hingga tata usaha, teknologi informasi, dan infrastruktur kementerian.
“Komunikasi publik bukan hanya mengenai podcast. Podcast merupakan salah satu kanal komunikasi. Ada fungsi humas, tata usaha, teknologi informasi, infrastruktur, dokumentasi, publikasi, dan berbagai dukungan lainnya,” ujar Ferry dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI, Jakarta, Selasa (1/9).
Ferry juga menilai komunikasi publik membutuhkan tenaga yang memiliki pengetahuan dan keahlian profesional. Hal tersebut dinilai penting agar informasi terkait kebijakan dan program pemerintah dapat disampaikan dengan tepat dan mudah dipahami. (*)