Jakarta, NARAYA Media – Sebanyak 1.900 pegawai Kementerian Sosial (Kemensos) terindikasi terlibat judi online (judol) berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dari jumlah tersebut, 42 orang berstatus aparatur sipil negara (ASN).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan Kemensos masih melakukan verifikasi terhadap data PPATK tersebut. Selain 42 ASN, sebanyak 1.858 pegawai lainnya berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Sebagaimana data yang kami terima dari PPATK, 1.900 pegawai Kemensos yang terindikasi main judi online,” ujar Gus Ipul dikutip NARAYA Media, Kamis (13/8).
Kemensos akan memastikan data tersebut sebelum mengambil tindakan terhadap pegawai yang terindikasi terlibat judol. Gus Ipul menegaskan pegawai yang nantinya terbukti terlibat judol akan dikenai sanksi sesuai ketentuan. (*)