Asyik Sedot Lemak, Bandar Narkoba ‘Bos Gendut’ Diciduk Polisi!

Muhammad Ridwan (MR) alias Bos Gendut, bandar narkoba di Kampung Bahari, Jakarta Utara, ditangkap saat proses sedot lemak di salon kecantikan di Jakarta. (NARAYA Media/Dok.ist)

Jakarta, NARAYA Media – Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap MR alias Bos Gendut, yang disebut sebagai bandar narkoba di Kampung Bahari, Jakarta Utara. MR diketahui telah diburu BNN sejak 2025.

MR ditangkap saat berada di sebuah klinik kecantikan di kawasan Mangga Besar, Jakarta Pusat. Saat itu, ia disebut sedang menjalani perawatan sedot lemak.

Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Brigjen Roy Hardy Siahaan, membenarkan penangkapan tersebut. “Pada saat kita menangkap MR tadi di salon kecantikan di Mangga Besar,” kata Roy pada Kamis (13/8).

Roy menambahkan, MR tengah menjalani perawatan ketika petugas datang. Petugas kemudian menemukan MR yang mengenakan pakaian pasien berwarna merah muda dan tengah terbaring di meja perawatan.

Penangkapan MR merupakan pengembangan kasus peredaran 98 kilogram sabu yang diungkap BNN pada 2025. MR telah masuk dalam daftar buronan sejak 7 November 2025. (*)

Share This Article

Related Posts