Jakarta, NARAYA Media – Panitia Sidang Bersama Tahunan MPR-DPR-DPD 2026 memutuskan hanya akan memutar lagu nasional dan lagu daerah selama acara berlangsung. Kebijakan ini diambil agar sidang berjalan lebih khidmat.
Keputusan tersebut juga merupakan hasil evaluasi dari pelaksanaan sidang tahunan tahun sebelumnya. Panitia ingin menghindari terulangnya aksi sejumlah peserta yang berjoget di ruang sidang saat lagu-lagu populer diputar.
Kepala Biro Protokol, Humas, dan Media Sekretariat Jenderal DPD RI, Mahyu Darma, mengatakan pihaknya telah mengevaluasi pelaksanaan acara sebelumnya.
“Kami sudah mengevaluasi, mungkin tidak kita lakukan (putar lagu-lagu memancing joget),” kata Mahyu, Rabu (12/8).
Menurut Mahyu, dekorasi gedung tahun ini juga disiapkan lebih sederhana untuk menjaga suasana sidang tetap khidmat. (*)